TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus rabies, khususnya melalui hewan peliharaan seperti anjing.

"Setiap kasus gigitan anjing, tidak peduli hewan tersebut terlihat sehat atau tidak, wajib segera dilaporkan kepada perangkat desa atau penyuluh pertanian yang memiliki akses ke dinas kami," tegas Abianhin, Rabu, 16 April 2025. 

Ia menekankan bahwa langkah cepat sangat penting agar korban gigitan segera dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR).

Ia menjelaskan bahwa protokol penanganan juga mencakup pemusnahan anjing yang menggigit, guna diambil sampel otaknya untuk pemeriksaan laboratorium. 

"Kalau hasil lab-nya positif rabies, kami langsung lakukan vaksinasi di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran, tanpa harus menunggu jadwal vaksinasi rutin," lanjutnya.

Langkah ini, kata dia, tidak hanya melindungi manusia, tetapi juga mencegah penyebaran virus rabies ke hewan lain. 

"Kita ingin mencegah agar anjing yang terinfeksi tidak menggigit anjing lain dan menyebarkan rabies lebih luas," katanya.

Abianhin menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah menerima dua laporan kasus gigitan anjing dari Desa Haringen dan Desa Muruduyung.

"Saat ini kedua kasus tersebut telah dilokalisasi melalui vaksinasi rabies di lingkungan sekitar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan, Ratna Widyasari, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing dari Desa Haringen dinyatakan positif rabies. Sedangkan di Desa Muruduyung, sampel tidak sempat diambil karena anjing yang menggigit langsung dibunuh dan dikubur oleh warga.

"Meski begitu, semua korban gigitan dari kedua desa tersebut sudah diberikan vaksin anti rabies untuk mencegah infeksi lebih lanjut," tandas Ratna. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)