SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan rata-rata pengeluaran per kapita di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Pada tahun 2024, setiap penduduk Kotim rata-rata menghabiskan Rp1.730.431 per bulan untuk memenuhi kebutuhannya.

"Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga," jelas BPS Kotim Eddy Surahman, Jumat, 18 April 2025.

Data BPS menunjukkan komposisi pengeluaran yang menarik.  Sebesar 51,93 persen dialokasikan untuk makanan, sementara 48,07 persen untuk kebutuhan bukan makanan. 

Tujuh komoditas makanan mendominasi pengeluaran, yaitu makanan dan minuman jadi sebesar 26,23 persen. Kemudian rokok juga menjadi konsumsi dominan pada tahun 2024. Tercatat sebesar 14,13 persen. Selanjutnya padi-padian sebesar 12,77 persen, ikan, udang, cumi, kerang sebesar 10,81 persen, sayur-sayuran 8,09 persen, telur dan susu 5,32 persen, serta daging 5,19 persen. 

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pengeluaran untuk makanan mencapai Rp898.684 per bulan, dengan rincian daging yaitu Rp46.625, sayur-sayuran Rp72.722, telur dan susu Rp47.828, makanan dan minuman Rp235.692, padi-padian Rp114.793, ikan Rp97.143, buah-buahan Rp39.655  dan rokok dan tembakau Rp126.952.

"Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu terakhir, sedangkan konsumsi bukan makanan dihitung sebulan dan setahun terakhir. Pengeluaran itu, baik makanan maupun bukan makanan, kemudian dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan," terangnya. 

Ia menambahkan bahwa angka konsumsi atau pengeluaran rata-rata per kapita diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga dengan jumlah penduduk.  Konsumsi kalori dan protein dihitung dengan mengalikan kuantitas makanan yang dikonsumsi dengan nilai kandungan kalori dan protein berdasarkan daftar konversi zat gizi.

Eddy mencatat tren peningkatan pengeluaran per kapita di Kotim. Pengeluaran rata-rata per kapita di Kabupaten Kotim pada 2021 hingga 2024 terus meningkat.

"Pada 2021 sebesar Rp1.404.205, tahun 2022 sebesar Rp1.371.077, tahun 2023 sebesar Rp1.477.430, dan tahun 2024 sebesar Rp1.730.431," sebutnya. (DEVIANA/j)