PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berupaya menjawab berbagai tantangan pembangunan dengan disahkannya empat peraturan daerah (Perda) sekaligus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada masa persidangan II.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa keempat perda ini menyentuh bidang-bidang strategis yang krusial bagi kemajuan kota.

Di antaranya pengembangan ekonomi kreatif, pencegahan dan penanganan stunting, tata kelola ketenagakerjaan, serta perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dia menjelaskan bahwa pengesahan keempat perda ini merupakan respons konkret terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Menurutnya, setiap perda memiliki peran vital dalam menciptakan landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih terarah dan efektif.

"Ada empat Perda yang baru disahkan, keberadaan payung hukum ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi dan misi Kota Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera," katanya, Sabtu, 19 April 2025.

Zaini menegaskan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti pengesahan keempat perda ini dengan mengintegrasikannya ke dalam program kerja yang sedang berjalan.

Langkah ini dinilai penting agar manfaat dari perda tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara luas dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Cantik ke depan. (HENDRI/H)