BORNEONEWS, Palangka Raya - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menampilkan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru terhadap mantan muridnya. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ceuceudian dan viral dengan cepat.
Pria dalam video tersebut, berinisial RI, disebut-sebut sebagai guru agama di SMP Negeri 8 Palangka Raya.
Namun, pihak SMPN 8 Palangka Raya dengan tegas membantah informasi tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Cacah, menyatakan bahwa RI sudah tidak lagi mengajar di sekolah mereka kurang lebih selama satu tahun terakhir.
RI, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dipindahkan ke sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kompleks Mendawai, Palangka Raya.
"Pemindahan RI sebagai upaya penyesuaian kebutuhan tenaga pengajar agama Islam," ungkapnya, Kamis, 24 April 2025.
SD di Kompleks Mendawai membutuhkan guru agama, sementara SMPN 8 Palangka Raya memiliki kelebihan guru pada bidang tersebut. Keputusan pemindahan ini diambil berdasarkan kebutuhan sekolah.
Pihak SMPN 8 Palangka Raya menyayangkan penyebutan nama sekolah dalam video viral tersebut. Mereka merasa nama baik sekolah tercoreng akibat kejadian ini dan dampaknya terhadap citra sekolah.
Sekolah berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya guna menentukan langkah selanjutnya terkait kasus ini.
"Langkah koordinasi ini dilakukan untuk membahas penanganan kasus dan antisipasi dampak lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/H)









