BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kunjungan ke Bank Kalteng, 23 April 2025, sebagai langkah lanjutan dari koordinasi pencegahan korupsi sektor pajak daerah se-Kalimantan Tengah yang digagas oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perbankan dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan alat rekam transaksi pada sektor pajak daerah.
Kepala Bapenda Kobar melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian PAD, Derry Damayanti, Kamis, 24 April 2025 menjelaskan penghargaan kepada Bank Kalteng atas komitmen mereka dalam pengadaan teknologi pencatatan transaksi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bank Kalteng dalam pengadaan alat rekam transaksi. Ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga wujud nyata dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Derry Damayanti.
Derry Damayanti menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi nasional dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih terbuka dan terhindar dari praktik korupsi.
“Penguatan sistem melalui integrasi teknologi ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi yang bersifat sistemik, sebagaimana arahan dari KPK RI. Kami di Bapenda Kobar berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan PAD yang bersih, efisien, dan berkelanjutan,” jelas Derry Damayanti.
Menurut Derry Damayanti kegiatan tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi percepatan transformasi digital sektor pajak daerah di Kalteng, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan perpajakan daerah. (WAHYU KRIDA/H)









