BORNEONEWS, Palangka Raya – Ratusan kendaraan diperiksa dalam operasi gabungan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng selama dua hari berturut-turut.
Pada Kamis, 24 April 2025, sebanyak 275 kendaraan melintas dan diperiksa oleh tim gabungan. Dari jumlah tersebut, terdapat 30 teguran untuk pengendara roda dua, 1 teguran roda empat, serta 20 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang.
Sementara pada Jumat, 25 April 2025, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 223 unit. Operasi ini menghasilkan 36 teguran untuk roda dua dan 1 teguran roda empat, sedangkan data tilang masih menunggu dari pihak kepolisian.
Operasi gabungan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Yos Sudarso dan sekitar Kantor Bapenda Kalteng. Tim gabungan yang terlibat antara lain dari Bapenda Kalteng, Polda Kalteng, Jasa Raharja, BPPRD Palangka Raya serta Samsat Palangka Raya.
“Tiap tahun ini operasi gabungan bersama dengan tim Samsat Palangka Raya, kegiatan ini ada tim dari kepolisian, Jasa Raharja dan dibantu oleh BPPRD Palangka Raya,” kata Kepala UPT PPD Bapenda Kalteng, Maya Mustika di Palangka Raya.
Maya menyebut kegiatan ini sebagai agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Selain edukasi soal pajak, operasi juga bertujuan mendata kendaraan dengan pelat non KH atau berasal dari luar wilayah Kalteng agar segera melakukan mutasi kendaraan.
Dalam operasi tersebut, beberapa pengendara yang tertib pajak dan melengkapi kelengkapan surat kendaraan juga mendapat apresiasi berupa bingkisan coklat sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah. (HERMAWAN DP/H)









