KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan dan  Pengadilan Negeri Kelas IB Sampit melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama, Jumat, 2 Mei 2025

Wakil Bupati Seruyan H Supian bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Benny Octavianus, hadir dalam kegiatan  yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, turut ditandatangani perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Sampit dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan keputusan pengadilan.

Wakil Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan berharap kolaborasi ini bisa berjalan efektif demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Seruyan.

"Mudah mudahan kesepakatan bersama yang hari ini di tandatangani  dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Supian berharap kesepakatan bersama ini tidak hanya tertuang dan ditandatangani di atas kertas, tetapi apa yang menjadi tujuan bersama dari kesepakatan dapat di wujudkan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat membawa hasil positif, bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan,“ tandasnya. (FAHRUL/j)