PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rekomendasi DPRD Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 menjadi salah satu dasar evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Pemprov akan menggunakan rekomendasi tersebut sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan peraturan daerah.

“Rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan berharga bagi Pemprov Kalteng,” kata Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 5 Mei 2025.

Langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan urusan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Rekomendasi dari DPRD juga diarahkan agar Pemprov dapat lebih akurat dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah.

--page


Pemprov berkomitmen menyelaraskan masukan legislatif dengan kebijakan strategis eksekutif. (HERMAWAN DP/Y)