BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit memasang 10 spanduk berisi imbauan dan peringatan untuk mencegah konflik antara buaya dan manusia di wilayah perairan Sungai Mentaya, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 7 Mei 2025.
“Spanduk kami pasang di titik-titik strategis yang rawan terjadi konflik antara manusia dan buaya,” ujar Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan tersebut pihaknya lakukan bersama empat staf dari PT Rimba Makmur Utama (RMU). Dari total 10 spanduk, delapan di antaranya berisi imbauan dan dua lainnya berupa peringatan.
Adapun lokasi pemasangan spanduk mencakup Desa Ganepo 2 spanduk peringatan, Kelurahan Mentaya Seberang 3 spanduk imbauan, Desa Terantang Hulu 2 spanduk imbauan, Desa Terantang Hilir 2 spanduk imbauan, dan Desa Batuah 1 spanduk imbauan.
Muriansyah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan 3 aktivitas yang mengundang buaya mendekati permukiman yaitu dilarang membuang bangkai hewan ke sungai, dilarang membuang sampah rumah tangga ke sungai, dan jangan mendirikan kandang ternak dekat bantaran sungai.
Selain itu, warga juga diminta untuk menghindari aktivitas di sungai terutama saat malam hari, karena waktu tersebut merupakan periode aktif bagi buaya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan bersama serta mengurangi risiko konflik antara manusia dan buaya yang masih banyak ditemukan di perairan Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)









