PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu malam, 7 Mei 2025.

Razia yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, ini menyasar Blok Hunian I dan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

"Tujuan razia adalah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ungkap I Putu Murdiana, Kamis, 8 Mei 2025.

Petugas gabungan secara teliti memeriksa seluruh sudut kamar hunian di Blok I, yang terdiri dari 18 kamar. Tidak hanya barang-barang terlarang yang disembunyikan, tetapi juga tubuh warga binaan diperiksa secara saksama.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Hasil razia menunjukkan ditemukannya sejumlah barang terlarang, termasuk handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, dan beberapa benda tajam. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Penemuan ini menunjukkan pentingnya razia rutin untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi pelanggaran.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang akan terus dilakukan. Ia menekankan komitmen Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, tanpa toleransi terhadap barang-barang terlarang.

Selain sebagai tindakan penegakan aturan, razia ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib.

Dengan demikian, razia ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik.

Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayahnya.

"Razia rutin dan langkah-langkah preventif lainnya akan terus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan," pungkasnya. (PATHUR/H)