PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa motif di balik dugaan penjarahan sawit di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) terdiri atas dua aspek.

Pertama, katanya, aksi tersebut diklasifikasikan sebagai premanisme. Para pelaku tidak hanya mencuri sawit, tetapi juga merusak fasilitas dan mengintimidasi tim keamanan PT AKPL hingga tak berdaya. Tindakan kekerasan dan intimidasi ini menjadi fokus utama penyelidikan kepolisian.

Kedua, motif ekonomi murni juga menjadi faktor yang melatarbelakangi aksi pencurian tersebut. Kepolisian mendalami aspek ekonomi sebagai pemicu utama tindakan para pelaku. Namun, pihak kepolisian menekankan fokus penindakan pada aksi premanisme yang mengganggu Kamtibmas dan iklim investasi.

Terkait isu plasma sawit, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Polda Kalteng.

"Untuk masalah plasma, silakan tanyakan kepada Satgas PKS yang dipimpin masing-masing kepala daerah, Satgas PKS memiliki solusi dan mekanisme sendiri dalam menangani permasalahan plasma," katanya, Selasa, 13 Mei 2025.

--page

Polda Kalteng, menurut Nuredy, berfokus pada penindakan aksi premanisme dan pencurian sawit yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta iklim investasi di Kalteng. Hal ini menjadi prioritas utama dalam menjaga kondusifitas daerah.

"Bupati setempat yang memimpin Satgas PKS lebih berwenang menjawab pertanyaan terkait plasma," pungkas Nuredy.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kalimantan Tengah. (PATHUR/Y)