BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati berharap rapat koordinasi optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan optimalisasi pajak dan retribusi daerah dapat meningkatkan PAD, efisiensi pengelolaan, kepatuhan wajib pajak, serta kualitas layanan. Saya mendorong terjalinnya kerja sama dan komunikasi yang baik antar Bapenda se-Kalimantan Tengah,” kata Irawati, Selasa, 27 Mei 2025.
Menurutnya, pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang sangat vital dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparatur pengelola pajak, dan masyarakat untuk mencapai optimalisasi penerimaan daerah.
Irawati menekankan pentingnya strategi inovatif, pemanfaatan teknologi informasi, percepatan digitalisasi, serta edukasi kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam kebijakan perpajakan.
“Dengan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat terhadap kebijakan pajak dan retribusi, maka program pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
--page
Adapun, Pemkab Kotim menetapkan target PAD pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 425.800.792.793. Terdiri dari pajak daerah Rp 245.878.634.793, retribusi daerah Rp 18.203.509.925, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.276.789.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp150.441.859.075.
Pemerintah daerah mendorong peningkatan PAD dengan mengoptimalkan pajak, retribusi, aset daerah, BUMD, serta memberdayakan UMKM dan kerja sama antar daerah.
"Rapat koordinasi ini penting untuk membahas strategi dan langkah konkret peningkatan PAD demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata," tandas Irawati.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah, menyampaikan kegiatan ini diikuti Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kotim, Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Forkopimda Kotim, dan sebagian peserta aktif organisasi perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi daerah dan yang dipandang perlu untuk hadir pada kegiatan ini.
Lanjutnya, tujuan utama rakor ini adalah sebagai forum komunikasi antar instansi dan daerah untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
“Forum ini penting sebagai ajang evaluasi kebijakan pemungutan, mengidentifikasi permasalahan, dan menyusun solusi yang terintegrasi,” ujar Ramadansyah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Sekretariat Jenderal Kemendagri. (DEWI PATMALASARI/y)









