BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini, diraih Kabupaten Seruyan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Seruyan, H Supian dan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 28 Mei 2025.
Opini WTP yang diberikan BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan bebas dari salah saji material.
Wakil Bupati Seruyan, H Supian, mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama dan bimbingannya dalam proses pemeriksaan.
--page
Supian berharap Opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Seruyan yang telah berhasil meraih Opini WTP.
Zuli Eko berharap bahwa Opini WTP ini dapat menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan transparan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. (FAHRUL/Y)









