BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Warga Bagendang menangkap orangutan yang sedang kelaparan. Seekor Orangutan betina, yang berumur 3 tahun, berkeliaran di kebun warga di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Warga lalu melakukan penangkapan, dan menyerahkan satwa dilindungi itu, ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit.

Penangkapan itu dilakukan karena hewan tersebut tidak kunjung pergi, walaupun sudah diusir oleh adik pemilik kebun yang bernama Rusli.

“Orangutan tersebut tidak mengganggu pemilik kebun, hanya meminta makan dan tidak mau kabur dari tempat tersebut. Sehingga dia langsung menangkapnya, dan menyerahkan kepada kami,” ujar Komandan BKSDA Sampit, Muriansyah, usai melakukan evakuasi satwa dilindungi itu, Senin (17/10/2016).

Saat dievakuasi, kondisi orangutan tersebut mengalami bengkak di bagian tangan dan kaki kiri. Hal itu terjadi karena ikatan warga usai proses penangkapan. Warga khawatir primata tersebut, ikatannya lepas, dan kabur sebelum dibawa oleh pihak BKSDA Sampit.

Sedangkan untuk kondisi kesehatannya masih bagus, selama ditangkap Sabtu (15/10/2016) hingga dievakuasi Senin (17/10/2016),orangutan tersebut diberi makanan berupa buah pisang.

Sementara, ditemukannya orangutan tersebut bermula ketika Rusli sedang mencari kayu Gronggang di sekitar Sungai Lepeh. Saat itu dia melihat seekor orangutan berada di sekitar pondoknya. Hal itupun langsung dihampirnya, dan berupaya mengusir satwa liar tersebut.

Namun ternyata hewan itu tidak juga mau pergi, dan seperti meminta makan kepada Rusli. Sehingga warga itu langsung menangkapnya, dan membawa ke rumahnya. Setelah itu, karena dia tahu bahwa hewan itu dilindungi, dirinya melapor ke Mapolsek Sungai Sampit.

Pihak polsek yang mendapatkan informasi, langsung melaporkannya ke BKSDA Sampit. Sehingga pada Senin (17/10/2016), orangutan tersebut dievakuasi.

“Kami sangat berterimakasih kepada warga dan Polsek Sungai Sampit yang membantu evakuasi dan translokasi,” ungkap Muriansyah.

Muriansyah menghimbau masyarakat agar tetap hati-hati dalam beraktivitas di daerah perkebunan dan hutan. Apabila melihat satwa liar, segera laporkan kepada BKSDA. Jangan sekali-kali mencoba atau berusaha menangkapnya. Karena kalau sampai hewan itu terdesak akan bisa melakukan penyerangan, dan itu sangat berbahaya. (M. HAMIM/N).