BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi melalui zoom meeting guna membahas evaluasi dan rencana aksi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
Kegiatan rapat, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, dan diikuti jajaran perangkat daerah terkait, Senin, 2 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program yang belum terealisasi, seperti evaluasi penentuan wajib pajak yang diwajibkan memasang alat rekam data serta inventarisasi kebutuhan alat tersebut.
Disampaikan bahwa salah satu kendala utama adalah belum tersedianya data valid terkait klasifikasi omzet wajib pajak. Hal ini berdampak pada tertundanya penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah terkait penetapan kriteria wajib pajak pengguna alat rekam data.
Untuk mengatasi hal ini, direncanakan evaluasi internal, permintaan data dukung dari dinas teknis, serta pelaksanaan forum diskusi guna merumuskan kriteria yang tepat dan aplikatif.
" Target awal adalah menyusun estimasi kebutuhan alat rekam data berdasarkan jumlah dan lokasi wajib pajak, sekaligus menyampaikan surat resmi dari Kepala BPKAD kepada Direktur Utama Bank Kalteng, " kata Sekda Seruyan.
Dalam implementasinya, penting memastikan kesiapan SDM teknis serta dukungan infrastruktur untuk mendukung proses ini.
Pertemuan ini turut membahas pemutakhiran data SPPT PBB, inventarisasi potensi pajak sektor perkebunan dan pertambangan, serta pendataan usaha yang belum berizin.
Sekda Seruyan menegaskan bahwa sinergi antarinstansi, pemanfaatan teknologi digital, serta komitmen dalam penegakan regulasi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pajak daerah dan peningkatan PAD di Seruyan. (FAHRUL/H)









