BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau (DPRD), prihatin atas permasalahan Masyarakat Desa Ramang. DRPD pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat desa Ramang, Senin 2 Juni 2025.
Ketua DPRD Pulpis Tandean Indra Bella menyampaikan, sangat prihatin dan menjadi perhatian DPRD Pulpis, terkait persoalan sengketa lahan tersebut dan menyebabkan Kades Ramang ditahan.
"RDP Ini diharapkan menjadi media untuk menemukan solusi, dari permasalahan yang sedang dialami masyarakat Desa Ramang, terutama Kepala Desa yang saat ini dalam proses hukum," kata Tandean usai RPD.
Melalui RDP ini, lanjut Tandean ingin mendengarkan langsung persoalan yang menimpa masyarakat Desa Ramang, khususnya Kepala Desa setempat.
Selain itu, RDP ini juga sebagai upaya adanya solusi permalasahan sengketa lahan yang sedang dihadapi masyarakat, terutama permasalahan Kepala Desa Ramang.
RDP tersebut dihadiri oleh perangkat desa Ramang, APDESI, OPD terkait, FORKOPIMDA yang dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Pulpis. (RETHA/H)









