TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Komitmen terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan, kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur. Pada Selasa, 3 Juni 2025, dua orang warga binaan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang untuk menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang memburuk.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah kedua warga binaan sebelumnya mendapatkan penanganan medis di klinik Rutan. Namun, karena kondisi mereka tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, dokter yang menangani merekomendasikan agar segera dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap guna mendapat penanganan lanjutan.

“Rujukan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Setelah dilakukan observasi dan tindakan awal di klinik Rutan, dokter menyarankan agar WBP dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD,” jelas Rizkyana, selaku Perawat Terampil Rutan Tamiang Layang.

Proses rujukan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh empat orang petugas yang telah diberikan surat perintah resmi oleh Subseksi Pengamanan. 

Salah satu dari dua warga binaan bahkan harus menjalani rawat inap di rumah sakit, mengingat kondisi kesehatannya memerlukan pengawasan medis secara berkelanjutan. Selama menjalani rawat inap, yang bersangkutan didampingi oleh pihak keluarga dan petugas jaga dari Rutan.

--page

Rujukan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 yang menegaskan bahwa setiap narapidana berhak memperoleh perawatan baik jasmani maupun rohani, pelayanan kesehatan, serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak dasar tersebut tetap dijamin meskipun seseorang sedang menjalani pidana.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama pihaknya. Menurutnya, warga binaan merupakan bagian dari masyarakat yang tetap harus mendapatkan perlakuan manusiawi selama menjalani masa pembinaan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar prosedur, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Semoga kedua warga binaan yang dirujuk dapat segera pulih dan kembali melanjutkan program pembinaan yang telah dirancang,” ujar Agung Novarianto.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pihak Rutan Tamiang Layang terus berupaya meningkatkan standar pelayanan, termasuk dalam aspek kesehatan, dengan melibatkan tenaga medis terlatih serta menjalin kerja sama yang baik dengan instansi layanan kesehatan seperti RSUD Tamiang Layang.

Langkah responsif ini tidak hanya menunjukkan kesigapan dalam penanganan medis, tetapi juga mencerminkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis. 

Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga martabat dan keselamatan warganya, tak terkecuali mereka yang sedang menjalani hukuman. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)