PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengimbau masyarakat untuk tidak berjualan di atas drainase dan bahu jalan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya.

Berjualan di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi infrastruktur dan estetika kota. Berjualan di atas drainase dapat menyebabkan penyumbatan saluran air, yang berpotensi menimbulkan genangan air saat hujan.

Hal ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan bahkan menyebabkan kerusakan infrastruktur. Selain itu, berjualan di bahu jalan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan pejalan kaki.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kota, jangan berjualan di atas drainase dan bahu jalan, karena hal tersebut dapat mengganggu fungsi infrastruktur dan membahayakan keselamatan." katanya, Senin, 9 Juni 2025.

Satpol PP Kota Palangka Raya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah untuk mencegah adanya aktivitas jual beli di atas drainase dan bahu jalan.

--page

Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyediakan beberapa lokasi alternatif bagi para pedagang untuk berjualan seperti di pasar Datah Manuah, Para pedagang diimbau untuk memanfaatkan lokasi-lokasi tersebut agar dapat berjualan dengan nyaman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi semua warga Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/y)