BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satlantas Polres Seruyan menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,
Sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025, dimulai sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah rawan seputaran Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Kendaraan yang terjaring petugas dalam operasi tersebut, langsung dibawa ke Satlantas Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng mengatakan, kegiatan bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan kedisiplinan pengendara serta sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat
“Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait kebisingan kendaraan pengguna knalpot brong, “ katanya.
Dalam operasi yang di gelar, petugas Satlantas Polres Seruyan mendapati sejumlah pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong.
--page
Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan sosialisasi secara berkala demi menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Oprasi penertiban kendaraan pengguna knalpot brong akan terus digencarkan kami gencarkan, terutama di wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan, “ tandasnya. (FAHRUL/Y)









