BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, dan dihadiri oleh Inspektur Daerah serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan kerugian daerah yang ditemukan oleh BPK dalam LHP TA 2024.
Sekretaris Daerah menekankan pentingnya percepatan penyelesaian kerugian daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.
"Penyelesaian kerugian daerah harus dilakukan dengan cepat dan tepat untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Seruyan berjalan dengan efektif dan efisien," kata Djainuddin Noor, Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat ini juga membahas tentang identifikasi penyebab kerugian daerah, langkah-langkah perbaikan, dan rencana tindak lanjut untuk mencegah terjadinya kerugian serupa di masa depan.
--page
Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meminimalkan potensi kerugian.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat segera menyelesaikan kerugian daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. (FAHRUL/Y)









