BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Teguh Jaya Permana, melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah kepada PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, khususnya di PLTD Kahayan pada Senin, 16 Juni 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman PT PLN akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Sosialisasi tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan sampah, hingga pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
Teguh Jaya Permana menjelaskan pentingnya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah di lingkungan PLTD Kahayan.
"Kami menekankan pentingnya mengurangi sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, dan mendaur ulang sampah yang masih dapat diolah," jelas Teguh Jaya Permana.
--page
Ia juga menjelaskan sanksi yang berlaku bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan pengelolaan sampah.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DLH Palangka Raya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan perusahaan dan industri di Kota Palangka Raya. DLH berharap dengan adanya sosialisasi ini, PT PLN PLTD Kahayan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
DLH Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Palangka Raya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan sampah.
"Upaya ini diharapkan dapat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









