PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari aktivitas usaha ilegal di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Pembentukan ini sesuai dengan amanat Pasal 247 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI juga dibentuk di tingkat daerah berdasarkan Keputusan Ketua Satgas PASTI Nomor KEP-2/SPASTI/2024. Salah satu langkah penguatan koordinasi di tingkat daerah diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi atau Rakor Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor ini digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya. Kegiatan ini menghadirkan pembicara utama, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran yang juga secara resmi membuka acara. Sementara itu, sambutan pembuka disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz.

"Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah dalam mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin, yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sektor keuangan di daerah. Satgas PASTI berfungsi sebagai garda terdepan dalam menangani tantangan ini secara kolaboratif," kata Primandanu.

Sejumlah pejabat tinggi daerah turut hadir dalam rakor ini, antara lain Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BIN Daerah, serta para kepala dinas dan kantor wilayah dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

--page

"Dengan adanya rakor ini, diharapkan koordinasi lintas sektor di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal, sehingga penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah ini bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional," tutur Primandanu. (TESTI PRISCILLA/Y)