PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Hingga akhir Juni 2025, sebanyak delapan kabupaten di Kalimantan Tengah telah melengkapi dokumen RKPD Tahun 2026 melalui sistem e-Fasilitasi SIPD.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapperida Kalteng Leonard S. Ampung saat membuka kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD di Aula Bapperida.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan dokumen RKPD antar pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.

“Delapan kabupaten sudah melengkapi dokumen RKPD secara elektronik, sisanya masih dalam proses termasuk LHR dari APIP,” kata Leonard di Palangka Raya, Kamis, 26 Juni 2025.

Dokumen yang disusun akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026 dan harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

--page


Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi dokumen RKPD seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Leonard juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dalam proses fasilitasi ini. (HERMAWAN DP/Y)