PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak memesan atau memfasilitasi pembelian seragam bagi siswa baru, karena telah tersedia secara gratis melalui program pemerintah.

Program seragam gratis tahun ajaran 2025 berlaku untuk siswa kelas X jenjang SMA, SMK, dan SKH di seluruh Kalteng.

“Seluruh kebutuhan seragam siswa baru sudah dipenuhi pemerintah. Tidak perlu lagi difasilitasi oleh sekolah,” kata Safrudin di Palangka Raya, Senin, 30 Juni 2025.

Pernyataan ini menanggapi laporan dugaan pemesanan seragam oleh pihak SMAN 1 Kahayan Tengah yang dikaitkan dengan penerimaan siswa baru.

Disdik Kalteng telah menurunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut melalui pengumpulan data dan laporan dari berbagai pihak.

--page


Hasil pengkajian masih dalam tahap awal dan belum diputuskan langkah lanjutan oleh dinas. Safrudin juga mengingatkan agar sekolah tidak membuat tafsiran sendiri atas aturan SPMB yang sudah tertuang dalam juknis resmi. (HERMAWAN DP/Y)