BORNEONEWS, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya optimalisasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sabini dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Elfrida Sri Mulyana ini melibatkan staf KPLP, staf Kamtib, dan anggota regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian WBP. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi WBP dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Proses penggeledahan dilakukan secara sistematis dan profesional untuk meminimalisir potensi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni Kamis, 3 Juli 2025.
Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas. Keberadaan barang-barang tersebut dapat memicu berbagai permasalahan, mulai dari pelanggaran aturan hingga potensi tindak pidana di dalam Lapas.
--page
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP. Hal ini menunjukkan efektivitas pengawasan dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh petugas Lapas Perempuan Palangka Raya. Namun demikian, kewaspadaan tetap dijaga agar Lapas tetap kondusif.
Hani Anggraeni, menegaskan bahwa penggeledahan rutin ini akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta memastikan pembinaan WBP berjalan dengan baik dan aman.
Dengan adanya penggeledahan rutin ini, Lapas Perempuan Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi WBP, petugas, dan masyarakat sekitar.
"Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Lapas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/Y)









