TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang membagikan paket perlengkapan mandi kepada seluruh penghuni Rutan pada Sabtu, 5 Juli 2025. Sebanyak 256 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima bantuan yang disalurkan langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, beserta jajaran.

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 yang mengatur hak dan kewajiban WBP. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa narapidana, tahanan, maupun anak binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk kebutuhan kebersihan diri secara layak.

“Peralatan mandi ini disediakan oleh negara melalui anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan. Ini bentuk kepedulian Rutan terhadap kenyamanan dan kesehatan mereka,” ujar Agung dalam keterangannya.

Ia mengimbau para WBP agar menggunakan perlengkapan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan. 

“Kami berharap bapak/ibu sekalian dapat menjaga lingkungan hunian seperti rumah sendiri. Jaga kebersihan, jaga kesehatan. Di sinilah kalian tinggal hingga masa pembebasan tiba,” pesan Agung.

--page

Lebih lanjut, Karutan juga menekankan pentingnya menciptakan suasana aman dan tertib di dalam rutan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.

“Tidak akan ada toleransi terhadap peredaran HP atau narkoba. Jika ditemukan, kami tidak segan untuk menindak secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kegiatan pembagian berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Selain pembagian perlengkapan mandi, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi antara petugas dan WBP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Wahyu Cahyadi, Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu, serta Komandan Jaga Regu III Janrianto Setiawan. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)