BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus mengoptimalisasi penggunaan APBD. APBD Perubahan yang telah dibuat bertujuan untuk memenuhi target pembangunan daerah maupun dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Wakil bupati Kapuas dalam penyampaian laporan nota keuangan dalam Rapat Paripurna Ke 15 DPRD Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paipurna DPRD Kapuas pada Senin, 7 Juli 2025.
"APBD perubahan ini dimaksudkan untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang perlu segera ditangani dalam sisa waktu pelaksanaan di tahun anggaran 2025," ucap Dodo.
Sementara itu, beberapa poin penting turut di sampaikan wabup yakni tentang target pendapatan daerah sebelum perubahan APBD serta peningkatan target pendapatan setelah APBD perubahan.
"Ada target kenaikan 8,35 persen pendapatan daerah setelah APBD Perubahan," ungkap Dodo
Dari pemaparan wabup, diketahui sebelum adanya APBD perubahan, pendapatan daerah Kabupaten Kapuas targetnya sebesar Rp 2,7 triliun. Setelah perubahan, target pendapatan meningkat menjadi Rp 3,4 triliun atau naik sebesar Rp 231 miliar atau mengalami kenaikan 8,35 persen. (SABRIANOOR/H)









