BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat 478,57 gram. Satu tersangka, berinisial RY, ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 19.45 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Palangka Raya ke Pulang Pisau.
Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target, yakni RY yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 hitam nopol KH 6965 NO.
Penangkapan dilakukan di depan Pos Lantas Taruna Jaya, Jalan Trans Kalimantan, Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat brutto 478,57 gram yang disimpan dalam kantong kresek hitam di bagian depan sepeda motor RY," ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Rabu, 9 Juli 2025.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, seperti empat lembar plastik kresek hitam, empat belas lembar tisu putih, satu buah bekas kemasan teh cina hijau, satu unit handphone OPPO A1k hitam, satu unit handphone iPhone XR biru, dan sepeda motor yang dikendarai RY.
Dari hasil interogasi, RY mengaku mendapat perintah melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil bungkusan sabu di Jalan Panglima Tampei 2, Palangka Raya, dan mengantarkannya ke Jabiren, Pulang Pisau.
Tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik sabu tersebut.
Tersangka RY dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Tersangka RY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.
"BNNP Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









