PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya berupaya mencegah sampah masuk ke permukiman warga di kawasan Puntun. Langkah nyata yang dilakukan adalah pembuatan pagar pembatas di sepanjang aliran sungai yang berbatasan dengan permukiman.

Pembuatan pagar ini bertujuan untuk menghalangi sampah yang terbawa arus sungai agar tidak masuk ke area permukiman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga sekitar.

Plt Kepala DLH Palangka Raya, Berlianto, mengatakan bahwa pembuatan pagar pembatas merupakan salah satu upaya konkrit dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Pagar ini berfungsi sebagai penghalang sampah yang terbawa arus sungai," jelasnya, Rabu, 9 Juli 2025.

Berlianto menambahkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus aktif berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Pembuatan pagar ini merupakan salah satu bentuk komitmen DLH Palangka Raya dalam menjaga kebersihan kota.

Pembuatan pagar pembatas di kawasan Puntun diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palangka Raya. DLH Palangka Raya akan terus berupaya mencari solusi inovatif dalam mengatasi masalah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

DLH Palangka Raya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan indah," pungkasnya. (PATHUR/H)