BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai dan CPNS di lingkungan Rutan Tamiang Layang.
Dalam arahannya Putu Murdiana menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga meminta seluruh petugas agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang tertib dan manusiawi.
“Saya berharap setiap pegawai senantiasa menunjukkan sikap profesional, menjunjung tinggi integritas, dan bekerja sesuai SOP. Ini menjadi dasar dalam menjaga stabilitas dan keamanan di dalam rutan,” tegas Kakanwil.
Ia juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi risiko, termasuk pencegahan gangguan keamanan seperti kebakaran di blok hunian. Salah satu upaya konkret yang disampaikan adalah perlunya penggantian rutin gembok dan kunci pengaman, setidaknya setiap beberapa minggu sekali.
Tak hanya itu, dalam kunjungan tersebut, Putu juga mengusulkan peningkatan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Rutan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), mengingat perkembangan jumlah penghuni dan beban kerja petugas yang terus meningkat. Usulan tersebut disertai dengan dorongan peningkatan fasilitas, terutama layanan kesehatan di klinik rutan.
“Saya menyarankan agar Rutan dapat menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat guna pemenuhan obat-obatan serta peningkatan layanan medis. Ini penting untuk menjamin hak kesehatan warga binaan,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi dalam menjalankan tugas.
“Arahan dari Kakanwil akan kami jadikan acuan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









