SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Jumat, 25 Juli 2025

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua I Harsandi   dan Wakil Ketua II Muhtadin, dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, mewakili Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Seruyan atas kerja sama  selama proses pembahasan, harmonisasi, hingga finalisasi Raperda tersebut.

“Saya mewakili Pemkab Seruyan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Seruyan atas sumbangan pemikiran dan kerja sama yang baik,” ucapnya.

Sekda menambahkan, keberhasilan dalam menyepakati Raperda ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang lebih baik ke depan.

Pemerintah Daerah juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.

“Kami percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam membangun good government dan pelayanan publik yang semakin membaik,” ujarnya.
 
Keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/H)