KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Koordinasi pada 28 Juli 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas. 

Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan program dan kegiatan prioritas terkait alokasi dana sebesar Rp 1 Milyar untuk setiap desa dan kelurahan pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam merancang program-program prioritas. 

"Diharapkan seluruh pihak untuk memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam merancang program tersebut," ucap Usis.

Usis juga menyampaikan bahwa program yang diusulkan harus terukur dan memiliki manfaat jangka panjang serta harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra SKPD. 

Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa alokasi dana memberikan dampak berkelanjutan dan positif bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Turut hadir dalam rapat tersebut para camat se-Kabupaten Kapuas, perwakilan instansi teknis, serta jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan ini menandai langkah awal dalam memastikan dana desa digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. (SABRIANOOR/H)