KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melaksanakan ekspos akhir pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (perseroda) dan kelayakan usaha di wilayah setempat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Jumat, 1 Agustus 2025.

Kajian menyeluruh terkait pembentukan Perseroda dan kelayakan bidang usahanya telah dilakukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, melalui kerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

"Bagi masyarakat, Perseroda diharapkan membuka akses terhadap lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memberikan ruang keterlibatan dalam aktivitas ekonomi lokal," ujar Sekda Gumas Richard, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sementara untuk pemerintah daerah kata Richard, kehadiran Perseroda menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar.

"Perseroda berpotensi menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi unggulan lokal," ucap Richard.

Sementara itu, Kajian LPPM Universitas Palangka Raya mengidentifikasi sejumlah bidang usaha potensial yang dapat dijalankan oleh Perseroda Gunung Mas, yakni sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. 

Ketiga sektor tersebut dinilai selaras dengan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/H)