BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perkelahian yang melibatkan DS (34), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berujung pada penemuan belasan paket sabu. Pria ini diamankan Polres Kobar setelah hasil tes urinenya positif narkotika.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat, 8 Agustus 2025 menjelaskan, awalnya DS diamankan karena terlibat keributan. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan urine, hasilnya menunjukkan positif narkotika.
“Dari situ kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan keterangan pelaku, tim bergerak ke barakan tempat tinggalnya di Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, untuk melakukan penggeledahan,” jelas Theodorus Priyo Santosa.
Ia menjelaskan, penggeledahan itu membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan sebuah kaleng wafer berisi 12 paket sabu dengan berat kotor 12,5 gram.
“Selain sabu, kami juga mengamankan sendok dari sedotan, korek api, alat hisap sabu, dan satu unit telepon genggam,” jelas Theodorus Priyo Santosa.
DS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang Theodorus Priyo Santosa. (WAHYU KRIDA/H)









