BORNEONEWS, Sampit - Seorang wanita berinisial MR dianiaya oleh kekasihnya setelah keluar dari tempat karaoke di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Aksi kekerasan itu terjadi belum lama ini. Dari informasi yang dihimpun bahwa saat itu MR sedang hiburan bersama keluarga kekasihnya di lantai dua pada sebuah THM.
Usai berkaraoke bersama keluarga kekasihnya, MR kemudian berpamitan untuk pulang kepada kekasihnya yang berinisial KPN.
Namun saat itu, KPN diduga cemburu kepada MR sehingga terjadi percecokan diantara keduanya hingga ditegur oleh pihak keamanan setempat.
Sesampainya di lokasi parkir, cekcok diantara keduanya kembali terjadi hingga berujung penganiayaan kepada MR yang menyebabkan wajah dan kepalanya memar.
Atas kejadian itu MR merasa tidak terima dan membuat laporan ke Polsek Baamang, dengan motif penganiayaan.
Kejadian itu diduga karena adanya perasaan cemburu dari KPN kepada MR saat sedang karaoke. Diduga, keduanya juga sedang dalam pengaruh minuman keras saat sedang asyik berkaraoke hingga matahari hampir terbit.
Sementara itu, Kapolsek Baamang AKP M Romadhon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Benar laporannya ada dan telah kami terima, saat ini kami sedang melalukan penyelidikan,” kata AKP M Romadhon saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025. (BUDDI RAHMAT H/H)









