KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Seruyan, Jumat, 8 Agustus 2025

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua  DPRD Seruyan  Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, dengan agenda persetujuan bersama Raperda RPJMD 2025–2029

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta semua pihak yang terlibat aktif dalam pembahasan dokumen perencanaan tersebut.

 Menurutnya, proses pembahasan berlangsung intensif dan melibatkan banyak tahapan hingga akhirnya tercapai persetujuan bersama.

“RPJMD ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.

Wakil Bupati menjelaskan, RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta rencana pembiayaan pembangunan daerah. Penyusunannya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta akan menjadi acuan penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

Proses penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di tingkat perangkat daerah, konsultasi awal ke Pemerintah Provinsi, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga harmonisasi bersama DPRD.

Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahap penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Seruyan selama lima tahun ke depan,” tandasnya. (FAHRUL/y)