PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit – Bagi Yuanita Handayani, seorang bidan di Puskesmas Ketapang, pertemuannya dengan dua ekor anak kucing hutan adalah pengalaman yang penuh dilema antara rasa sayang dan kesadaran akan pentingnya kelestarian satwa liar.

Awalnya, pada 30 Juni 2025, Yuanita menerima sesuatu tak biasa dari seorang teman yang menemukan dua ekor anak kucing saat membuka lahan di Jalan Lingkar Selatan Sampit. Temannya tahu bahwa ia gemar memelihara kucing, sehingga tanpa pikir panjang, hewan mungil itu dibawa pulang.

“Kondisinya saat itu masih sangat kecil. Awalnya saya kira kucing biasa, tapi ternyata sangat liar,” kata Yuanita, Senin, 11 Agustus 2025.

Selama lebih dari sebulan, ia merawat kucing hutan yang diberi nama Macan dan Belang dengan penuh perhatian. Susu kucing diberikan melalui botol dot kecil, dan sesekali ia memberikan daging ayam.

Namun, seiring waktu, sifat asli kedua kucing hutan itu mulai terlihat. Mereka semakin agresif, sulit dipegang, bahkan cenderung galak jika didekati.

“Saya mencari tahu dari orang-orang yang pernah memelihara kucing hutan, rata-rata kucingnya mati. Dari situ saya mulai khawatir dan mencari informasi di internet. Saya menemukan akun Instagram BKSDA, lalu melapor,” ujarnya.

Keputusan untuk menyerahkan Macan dan Belang tidak diambil secara cepat. Yuanita mengaku butuh tiga hari penuh untuk berpikir, diliputi rasa sayang sekaligus rasa tanggung jawab. 

“Saya tidak mau jadi penyebab kepunahan mereka. Memeliharanya melanggar hukum, dan saya sadar, tempat terbaik untuk mereka adalah alam,” katanya.

Akhirnya, pada Senin, 11 Agustus 2025, Yuanita resmi menyerahkan kedua anak kucing hutan itu kepada petugas BKSDA Resort Sampit.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengapresiasi langkah Yuanita menyerahkan satwa dilindungi tersebut. Menurut Muriansyah, laporan warga seperti Yuanita sangat membantu upaya konservasi. Ia mengingatkan bahwa kucing hutan termasuk satwa dilindungi, sebagaimana halnya owa-owa dan satwa liar lainnya.

“Bagi warga yang memelihara satwa dilindungi, sebaiknya segera menyerahkannya ke petugas BKSDA setempat,” ujar Muriansyah.

Dua ekor anak kucing hutan tersebut nampak sehat saat serah terima. Kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dan betina, diperkirakan berusia dua bulan. Rencananya Macan dan Belang akan segera diserahkan ke Kantor SKW II BKSDA Pangkalan Bun untuk direhabilitasi di yayasan seperti OFI atau OF-UK. Kini, Macan dan Belang berada di Pos BKSDA Sampit sambil menunggu proses pemindahan. (DEWI PATMALASARI/y)