PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di dekat Bundaran Kecubung, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini disebabkan mobil hilang kendali saat berbelok, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Gandha Novidiningrat, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi KH 1070 RC yang dikemudikan S (57), warga Lamandau, melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.

"Sesampainya di lokasi, pada jalan yang menikung ke kiri, pengemudi hilang kendali hingga masuk ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy hitam KH 3976 WR yang dikendarai M, warga Bumi Harjo. Karena jarak sudah dekat, tabrakan depan dengan depan tidak dapat dihindari," ungkap AKP Gandha.

Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian belakang kepala dan kaki kanan.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," tambahnya.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan keras. Polisi mengimbau pengendara agar lebih waspada saat melintas di tikungan dan selalu menjaga kecepatan agar tidak kehilangan kendali. (DANANG/y)