BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya dalam memajukan perekonomian desa melalui penguatan regulasi. Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah di Aula Kahayan, Palangka Raya.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kapuas, Erlina, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Menurutnya, proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan regulasi BUMDes tidak hanya sesuai dengan kerangka hukum nasional, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan untuk mendorong pengembangan ekonomi desa.
"Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Dengan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, kami yakin peraturan yang dihasilkan akan lebih aplikatif dan mampu mendukung pengembangan ekonomi desa secara nyata," ujar Erlina.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas siap menindaklanjuti semua rekomendasi dan masukan yang diberikan untuk segera menyempurnakan rancangan peraturan.
Sementara itu, Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan paparan analisis yang komprehensif, baik dari aspek substansi maupun teknis. Masukan konstruktif yang dihasilkan dari diskusi ini disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas rancangan peraturan sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-harmonisasi.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Hajrianor ini menekankan pentingnya harmonisasi sebagai proses strategis untuk menghasilkan produk hukum yang efektif. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan sesi foto bersama, sebagai simbol kolaborasi yang kuat dalam memperkuat kualitas produk hukum di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/Y)









