TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Kasongan  - Tim dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan, dan Pemerintah Desa Telok, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Rabu, 27 Agustus 2025. 

Acara ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan, ini bertujuan untuk menilai kesiapan Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah sebagai calon desa percontohan antikorupsi.

Inspektor Kabupaten Katingan, Deddy Ferras mengatakan, kegiatan monev ini merupakan bagian dari serangkaian penilaian yang ketat. 

Selama monev, tim Inspektorat Provinsi memberikan arahan dan meninjau langsung berbagai dokumen, administrasi, dan inovasi yang telah diterapkan oleh pemerintah Desa Telok. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.

"Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan di tingkat desa, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi budaya yang hidup di masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan jika tujuan utama program ini adalah menciptakan perubahan budaya, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Tim Replikasi dari Kabupaten Katingan juga menekankan pentingnya kolaborasi. Menurut mereka, dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program desa percontohan antikorupsi ini. 

Dengan adanya monev ini, Desa Telok diharapkan mampu memenuhi semua indikator yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah. (ABDUL GOFUR/j)