LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kali ini, program tersebut menyasar pekerja rentan dan pekerja kelembagaan desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 28 Agustus 2025.

"Kabupaten Lamandau memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat ekonomi perdesaan agar dapat terus mandiri, makmur, dan sejahtera," ujarnya

Bupati juga menekankan pentingnya peran pekerja sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Di Kabupaten Lamandau, terdapat 79.480 masyarakat angkatan kerja, baik di sektor formal maupun informal.

"Keberhasilan pekerja dalam melaksanakan pekerjaan atau usahanya harus didukung dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja. Jika terjadi sesuatu yang menimpa, mereka harus tetap merasa aman dan terlindungi," tegasnya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemkab Lamandau telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor: 742/324/VII/DTT-HI/2025 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, pelaku usaha, badan usaha, dan perangkat daerah di Kabupaten Lamandau.

"Apa yang kita lakukan hari ini merupakan wujud kepedulian, komitmen, dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memberikan rasa nyaman dan jaminan perlindungan kepada pekerja rentan, seperti petani, buruh lepas, pedagang kecil, dan petugas kelembagaan desa, seperti RT/RW, Linmas, kader, mantir adat, guru ngaji, guru PAUD, pengurus masjid, pengurus gereja, dan lain-lain," jelas Bupati 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau atas sinergi dan kolaborasi yang luar biasa dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, melakukan akselerasi peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memberikan layanan langsung kepada masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan atau musibah meninggal dunia di Kabupaten Lamandau.

"Semoga sinergi dan upaya kita bersama dapat terus ditingkatkan demi kepentingan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau," pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja rentan dan pekerja kelembagaan desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah. (NATALIA KRISTIN/y)