BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan hukum yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diselenggarakan di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin, 1 September 2025.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Kapuas, M. Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, dan Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah Agustina Dayaleluni. Selain itu, turut hadir pula sejumlah pejabat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan perwakilan dari Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum adalah langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Pembentukan Posbankum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran," ucapnya.
Menurut Bupati, Posbankum memiliki peran strategis sebagai sarana penting bagi masyarakat. Bukan hanya sebagai tempat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum, Posbankum juga berfungsi sebagai sarana pendampingan serta penyelesaian sengketa atau konflik hukum yang dihadapi oleh warga. Dengan demikian, diharapkan setiap desa dan kelurahan di Kapuas dapat segera membentuk unit layanan ini.
"Keberadaan Posbankum di kantor desa atau kelurahan adalah langkah strategis. Hal ini akan menjadi ruang akses tercepat dan termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tambah Bupati Wiyatno.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah atas pendampingan dan arahan yang telah diberikan. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan program tersebut.
"Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput, sehingga keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutup Bupati Wiyatno, menegaskan kembali pentingnya program ini untuk keadilan sosial. (SABRIANOOR/Y)









