PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, mengungkapkan motif pembunuhan cucu kandung terhadap neneknya di Desa Mulyasari, Pandih Batu.

"Motifnya sakit hati sama neneknya, karena minta dibelikan kalung, nggak dibelikan," kata Sugiharso, Jumat, 5 September 2025.

Rencananya, kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Kasus pembunuhan ini terjadi Kamis, 4 September 2025 di Desa Mulyasari. Pelaku SR (21) menghabisi nyawa nenek kandungnya P (67).

Pelaku menghabisi neneknya dengan palu sambil tangan diikat kebelakang. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga memukul korban mengunakan cangkul.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Pandih Batu beserta barang bukti berupa 1 buah cangkul, 1 buah palu besi, 1 buah tali tambang berwarna biru. Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP. (RETHA/y)