TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur merespons keluhan masyarakat dengan melakukan perbaikan box culvert yang rusak di Desa Murutuwu. Upaya ini dibiayai melalui dana Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) Jembatan tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PUPR Perkim, Yumail J Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, mengatakan perbaikan infrastruktur tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran akses masyarakat sekaligus menjamin kualitas sarana jalan di wilayah pedesaan.

“Perbaikan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dinas sekaligus menanggapi keluhan masyarakat yang membutuhkan akses jalan yang aman dan layak,” ujar Hewuyanto, Selasa, 9 September 2025.

Ia menegaskan bahwa prinsip pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang merata, berkualitas dan berkelanjutan. Menurut Hewuyanto, tanpa perbaikan berkelanjutan, mobilitas masyarakat dapat terganggu dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga.

Selain di Murutuwu, perbaikan serupa juga telah dilaksanakan di Desa Kotam dan kini sedang berlangsung di Desa Hayaping. 

Sementara itu, pada ruas jalan Tamiang Layang–Murutuwu, pekerjaan box culvert di titik Eba dan Luau Benawa dilakukan dengan sistem precast, yaitu pemasangan gorong-gorong kotak siap pasang agar lebih cepat dan efisien.

“Gorong-gorong lama sudah rusak dan jebol, sehingga perlu segera diganti. Dengan langkah ini, kami berharap infrastruktur jalan dapat kembali berfungsi optimal serta menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari,” tutup Hewuyanto. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)