KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas mengumumkan penundaan sementara pelayanan pencetakan dokumen kependudukan seperti Akta Pencatatan Sipil dan Kartu Keluarga. Penundaan ini dilakukan sehubungan dengan meninggalnya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Drs. Jaya.

Pengumuman ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat Kapuas terkait layanan yang terdampak. Pihak dinas memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penundaan ini, yang merupakan bagian dari proses administrasi internal pasca-berpulangnya almarhum.

Meski demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan terkait KTP-el tidak perlu khawatir. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Suriyantinah, menegaskan bahwa pelayanan rekam dan pencetakan KTP-el masih tetap berjalan seperti biasa. 

"Pelayanan rekam KTP-el dan pencetakan KTP-el masih tetap berjalan seperti biasa," ucapnya, Selasa, 8 September 2025.

Penundaan layanan ini bersifat sementara hingga prosedur internal dan transisi kepemimpinan di Dinas Dukcapil Kapuas dapat diselesaikan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya agar pelayanan publik dapat segera kembali normal secepatnya.

Kepergian Drs. Jaya menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang berdedikasi dan telah berkontribusi besar dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat. Mereka akan segera mengumumkan kembali kapan layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat beroperasi secara normal. (SABRIANOOR/Y)