PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo meminta seluruh pemegang saham PT Jamkrida Kalteng segera memenuhi kewajiban penyertaan modal.

Modal dasar PT Jamkrida Kalteng ditetapkan sebesar Rp100,510 miliar, namun setoran pemegang saham hingga RUPS baru mencapai Rp86,510 miliar.

“Daerah yang belum memenuhi kewajiban penyertaan modal diminta segera menunaikan komitmennya agar PT Jamkrida dapat berkembang ke skala nasional,” kata Edy di Palangka Raya, Rabu, 10 September 2025.

Ia menegaskan pemenuhan modal sangat penting agar perusahaan semakin kuat dalam mendukung pembiayaan sektor usaha.

Menurutnya, tambahan modal akan memperluas kapasitas penjaminan kredit yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Edy berharap sinergi antar daerah pemegang saham terus diperkuat demi pengembangan PT Jamkrida Kalteng.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat ekspansi dan meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional. (HERMAWAN DP/H)