TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, resmi membuka layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba, Jumat, 12 September 2025.

Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan RSUD Tamiang Layang sebagai tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya.

Kegiatan perdana ditandai dengan kehadiran Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Tamiang Layang, Dokter Christoper AP Purba, bersama tiga orang tenaga medis pendamping. Mereka diterima langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, beserta jajaran pejabat struktural. 

Kehadiran tim medis ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan rehabilitasi sesuai standar medis dan kebutuhan para WBP.

Dalam sambutannya, Dokter Christoper menegaskan bahwa rehabilitasi narkoba bukanlah proses singkat yang dapat diselesaikan dalam sekali pertemuan. 

“Para WBP tidak dapat serta merta sembuh dari ketergantungan narkoba. Karena itu, kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap dan rutin, agar ketergantungan bisa berkurang bahkan berangsur-angsur menghilang,” jelasnya.

Usai seremoni pembukaan, tim medis RSUD langsung melaksanakan skrining terhadap sejumlah WBP yang sudah dijadwalkan. Skrining tersebut penting untuk memetakan kondisi individu, tingkat ketergantungan, serta kebutuhan rehabilitasi masing-masing peserta. Dengan begitu, program dapat dijalankan lebih tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pembukaan layanan rehabilitasi menjadi tonggak baru dalam upaya pembinaan di dalam rutan. 

“Program ini adalah wujud nyata komitmen kami mendukung pemasyarakatan yang lebih humanis. Harapan kami, para WBP yang mengikuti rehabilitasi bisa pulih dan nantinya kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya layanan rehabilitasi ini, Rutan Tamiang Layang menegaskan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga wadah pemulihan yang memberi kesempatan kedua bagi WBP. 

Kolaborasi dengan tenaga medis diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan bebas narkoba. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)