BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin, 15 September 2025 dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah yang mewakili Bupati Kapuas.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, menyampaikan paparan mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ia menekankan bahwa Pemkab Kapuas memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, yang telah diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama serta berbagai regulasi pendukung.
"Sejak tahun 2019 hingga 2024, PPID Utama Kabupaten Kapuas telah menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Dari predikat "Menuju Informatif" pada tahun 2019-2020, Pemkab Kapuas berhasil secara konsisten meraih predikat "Informatif" pada tahun 2021 hingga 2024," ungkapnya.
Hartoni menjelaskan, Diskominfosantik Kapuas tidak hanya fokus pada regulasi dan predikat, tetapi juga terus mengembangkan sarana dan prasarana pendukung.
"Ruang layanan PPID Utama telah dilengkapi dengan fasilitas memadai, serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penugasan pejabat fungsional dan operator layanan di PPID Utama dan 47 PPID Pelaksana di berbagai perangkat daerah," paparnya.
Selain itu, berbagai inovasi juga telah diluncurkan, seperti aplikasi berbasis Android dan Radio RSPD 98.1 FM. Pemkab Kapuas juga memanfaatkan media lain seperti videotron, majalah, hingga kerja sama dengan puluhan media online dan cetak untuk memastikan informasi pembangunan tersampaikan secara luas ke masyarakat. (SABRIANOOR/H)









