BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2025 pada Rabu, 17 September 2025.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Lamandau. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Tim penilai fokus pada peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Lamandau untuk terus memperkuat transparansi sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Semoga layanan informasi publik di Lamandau dapat memberikan informasi mengenai Kabupaten Lamandau lebih dalam lagi serta memastikan informasi yang sampai ke masyarakat merupakan informasi yang valid dan bukan hoaks," ujar Bupati, Kamis, 18 September 2025.
Bupati berharap hasil evaluasi dari tim penilai Monev KIP 2025 dapat menjadi masukan berharga bagi Pemkab Lamandau untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Dengan langkah ini, Saya berharap Pemkab Lamandau dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat semakin percaya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah." kata bupati
Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. (NATALIA/H)









