KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PERUBAHAN APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Seruyan, Kamis, 18 September 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas, yang mewakili Bupati Seruyan.

Dalam kesempatan itu, Bahrun Abbas membacakan pidato Bupati Seruyan sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Seruyan atas kerja sama dalam pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Seruyan tahun 2025,” ucapnya.

Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan secara cermat, terukur, dan penuh tanggung jawab. Hal ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta sisa waktu pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan.

Ia juga menambahkan, setelah penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Seruyan akan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama DPRD. (FAHRUL/y)